“Atas nama Pemerintah Kota Batam, menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepri yang akan melakukan pemeriksaan terinci. Sama-sama Kita ketahui pada Agustus lalu tim BPK sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap manajemen aset di lingkungan Pemerintah Kota Batam,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa hasil dari pemeriksaan BPK akan menjadi referensi bagi Pemerintah Kota Batam dalam memperbaiki kualitas laporan keuangan dan pelaksanaannya. Mengingat Pemerintah Kota Batam telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 secara berturut-turut.
“Dengan adanya pemeriksaan ini tentunya Pemerintah Kota Batam terbantu dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya manajemen aset. Untuk itu, Saya harapkan pimpinan Perangkat Daerah dapat mendukung proses pemeriksaan ini tentunya dengan memenuhi kebutuhan data yang diperlukan oleh BPK,” jelasnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini menyampaikan pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai apakah manajemen aset telah sesuai dengan ketentuan peraturan Per Undang-undangan. Dengan lingkup pemeriskaan manajemen aset adalah aset tetap per 30 Juni 2024.
“Mudah-mudahan dari pemeriksaan ini dapat memberikan kontribusi dalam penyelesaian permasalahan yang sudah diidentifikasi sebelumnya. Tentunya Kami berharap dukungan dari pimpinan OPD untuk kelancaran pemeriksaan ini,” sebutnya.(*)