BP Batam Ingatkan Pemilik Reklame Yang Tidak Miliki Ijin Segera Di Bongkar

Kepri77 Dilihat

Mediakeprinews.com-BP Batam dan Instansi terkait akan bekerja sama tertibkan Reklame (Baliho) yang tidak sesuai aturan dan juga Reklame yang tidak memiliki izin,

sesuai dengan peraturan Kepala BP Batam No.7 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame di KPBPB Batam, hal ini menjadi perhatian serius Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Eko Budi Supriyanto, hal ini sangat mengganggu keindahan dan keamanan bagi Pengguna jalan di kota Batam, ucapnya saat konferensi pers di ruangan Media Center BP Batam, (24/7/18)

Eko mejelaskan, di Kota Batam ada 3 Zona yang bisa dipasang Reklame, Hijau, Kuning, dan Merah, dengan aturan masing masing dan juga terkait ukuran besar kecilnya reklamenya, tergantung pada posisi Row jalan yakni mulai Row 30 sampai Row 200.

“baliho tersebut berat, dan banyak yang dipasang terlalu dekat dengan jalan, sehingga bisa mengancam keselamatan pengguna jalan, ada juga baliho yang dipasang untuk sosialisasi akan tetapi dirubah menjadi komersil, dan ada yang seharusnya berdiri secara Vertikal malah dipasang Horizontal”, Ujar Eko Budi Supriyanto.

Eko Budi Supriyanto menambahkan, BP Batam akan bekerja sama dengan instansi yang ada untuk menertibkan baliho yang melanggar dan juga yang tidak memiliki izin.
“Dalam waktu dekat ada sekitar 24 titik baliho yang akan ditertibkan oleh BP Batam dari total 200 baliho yang terdata tidak memiliki izin, dan ini sudah pasti dibongkar tanpa ada pertimbangan apapun”, Imbuhnya

Eko Budi Supriyanto juga menghimbau pemilik Baliho yang tidak memiliki izin untuk segera membongkarnya sebelum jatuh tempo yang berikan oleh BP Batam.

Eko Budi Supriyanto menegaskan, “Hal ini dilakukan untuk menunjang Estetika lingkungan, keamanan dan juga keindahan kota batam kedepannya. Dan juga target untuk meningkatkan penghasilan dari Reklame yang selama ini hanya 40 % pada semester pertama dari target Rp 3.5 milyar.” Tutur Eko Budi Supriyanto selaku Deputi Bidang Pengusahaan dan Sarana.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.