Bawaslu Kabupaten Lingga Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Serentak 2019

Kepri214 Dilihat

Lingga,Mediakeprinews.com- Bawaslu Kabupaten Lingga Sosialisasi Ke Parpol dan Caleg Terkait pemilu 2019 sosialisasi terkait pengawasan Pemilu Serentak 2019 ini bertempat di Hotel Prima IN Kelurahan Dabo Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Selasa (25/9/2018), pukul 08.00 WIB.

Kegiatan sosialisasi diikuti perwakilan dari 16 parpol Peserta pemilu, para calon anggota Legislatif Kabupaten Lingga, Camat Singkep, dan Kasatreskrim Polres
Lingga

“ sosialisasi ini merupakan terkait pengawasan yang dilakukan Bawaslu RI pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 kepada partai politik peserta pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Zamroni.

Zamroni mengatakan, Bawaslu RI menyampaikan himbauan moral terhadap partai politik untuk tidak mencalonkan mantan narapidana kasus korupsi kasus pidana lain layaknya dilarang dalam perundang-undangan.

Bawaslu juga menyampaikan berbagai aturan terkait pemilihan nanti salah satunya masalah larangan praktek politik uang dan pelanggaran kampanye.

Di samping itu apabila ada salah satu anggota Legislatif yang ikut bertanding pada pemilu akan datang, tetapi dia PNS, sementara bukti surat pengunduran dirinya masih dalam proses, masih di perbolehkan ikut. “Tetapi mereka ini tidak boleh lagi masuk kantor untuk melakukan tugas sebagaimana sebelumnya, dan masih menerima upah atau gajinya pada pemerintah,” jelas melanggar pelanggaran Pemilu,tegasnya.

Selain itu Bawaslu juga meminta partai politik mempersiapkan calon legislatif sesuai persyaratan dan ketentuan, guna meminimalkan potensi terjadinya sengketa di kemudian hari.

Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko, bahwa pelanggaran pemilu tersebut yang telah tercantum di Undang-undang No.7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, ini sangat membantu kita dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2019,katanya(Sb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses