MediaKepriNews.Com-Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan menghadirkan Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menghitung barang belanja pengadaan alat kesehatan COVID-19 pada Rabu (29/04/2020).
“Kita menghadirkan Institusi kepolisian, kejaksaan dan inspektorat untuk melakukan pendampingan pengadaan alat kesehatan COVID-19 . Pengadaan alkes yang telah datang dicheck dan dihitung sebagai, transparan, dan akuntabel,” ungkap H Asril SKM MKes.
Kehadiran barang yang telah dibelanjakan dihitung dan diperiksa bersama sebelum didistribusikan ke Rumah Sakit dan Puskesmas. “Semua pengadaan barang alkes ini, kita check bersama dan buat berita acara. Agar kedepan tidak ada persoalan hukum. Bersama kita prinsip efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Asril didampingi para stafnya PPK dan PPTK pengadaan alkes Dinas Kesehatan .
Hadir dalam pemeriksaan dan pendampingan barang alkes CIVID-19 dikantor Dinas Kesehatan yaitu, : Kepala Inspektorat Pelalawan Irsad SH MH, Kasat Intel Kejari Pelalawan Sumriadi SH MH, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian SIK SH, dan sejumlah pegawai dinas kesehatan serta kepala Puskesmas.
Adapun barang pengadaan alkes yang sudah diterima diantaranya, Alat Pelindung Diri ( APD)/Hazmat Suit 1000 pcs, Thermo scanner atau alat pemeriksa suhu tubuh 29 dan
Sarung Tangan Handscoon 70 kotak. EP