APBD Provinsi Kepri Tahun 2021 Rp 3,986 Trilliun

Kepri91 Dilihat

Tanjungpinang,MediaKepriNews.Com- DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) Provinsi Kepri T.A 2021 menjadi Perda tembus pada angka Rp3.986 triliun dibacakan dalam rapat paripurna Senin (30/11) di ruang sidang utama kantor DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang.

Dalam rapat paripurna tersebut, Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau melalui Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Dewi Kumalasari saat membaca hasil akhir Pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021, sekaligus Persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda, sesuai Pasal 16 Peraturan Meneteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2006 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa strukutur APBD memiliki 6 fungsi, yakni fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilitasi.

Dikatakan Dewi Kumalasari, Rancangan awal RAPBD Kepri tahun 2021 sebesar Rp 3.701 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.352 triliun. Dan mengalami kenaikan sebesar Rp49.324 miliar atau 3,6 persen dari jumlah PAD tahun 2020 yang berjumlah Rp1.303 miliar.

Rincian Pajak Daerah sebesar Rp 981.727 miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp216.248 miliar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (Dividen penyertaan modal pada perusahaan daerah milik daerah / BUMD sebesar Rp53.150 miliar, Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 101.519 miliar.

Penerimaan Dana Perimbangan (Dana Transfer Pusat ke Daerah) sebesar Rp2.348 triliun. Mengalami penurunan sebesar Rp191.556 miliar atau 8,15 persen , dari anggaran tahun 2020 sebesar Rp2.539 triliun. Dan Penerimaan Dana Perimbangan ini berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp330.591 miliar. Dana Alokasi Umum sebesar Rp1.129 triliun. Dana Alokasi Khusus sebesar Rp843.892 miliar, dan Dana Insentif Daerah sebesar Rp44.437 miliar

Penerimaan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp1.284 miliar, yang berasal dari dana penyesuaian dan otonomi daerah. Jika dibandingkan dengan APBD 2020 berjumlah sebesar Rp39.941 miliar, mengalami penurunan sebesar atau Rp38.657 miliar. Kemudian Penerimaan pembiayaan daerah, sisa lebih perhitungan anggaran Tahun Anggaran sebelumnya sebesar adalah sebesar Rp285 miliar. Besaran pendapatan daerah yang telah disepakati dalam MoU tanggal 23 November 2020, dengan demikian berjumlah sebesar Rp3.701 triliun

Sementara besaran jumlah Belanja pada Rancangan APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp3.986 triliun. Yang jika dibandingkan pada tahun anggaran 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,73 persen atau sebesar Rp29.110 miliar dari jumlah belanja pada tahun 2020 sebesar Rp3.957 triliun.

Pagu anggaran belanja organisasi perangkat daerah 2021 yakni Dinas Pendidikan sebeaar Rp1.133 triliun atau 20 persen. Dinas Kesehatan sebesar 10 persen atau Rp96.504 miliar. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan sebesar Rp264.824 miliar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp214.045 miliar

Dinas Sosial berjumlah sebesar Rp23.320 miliar. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp 23.007 miliar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp29.335 miliar, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Rp37.192 miliar.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp32.419 miliar, Anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencacatan Sipil berjumlah sebesar Rp17.707 miliar, Dinas Perhubungan sebesar Rp55.945 miliar dan Pagu Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika berjumlah Rp21.585 miliar.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah diangggarkan sebesar Rp21.900 miliar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp15.841 miliar, Dinas Kepemudaan dan Olahraga berjumlah sebesar Rp73.527 miliar, Dinas Kebudayaan sebesar Rp21.371 miliar. Untuk Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan, pagu berjumlah Rp 21.248 miliar. Dinas Kelautan dan Perikanan sebesar Rp90.773 miliar, Dinas Pariwisata Rp 39.960 miliar, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp21.767 miliar dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan berjumlah sebesar Rp 27.609 miliar.

Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan pagu sebesar Rp54.118 miliar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp597.694 miliar, pagu tersebut termasuk belanja transfer sebesar Rp476.119 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp35.431 miliar.

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah berjumlah sebesar Rp125.238 mliiar. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp43.768 miliar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp9.998 miliar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp34.629 miliar dan untuk Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran sebesar Rp 20.428miliar.

Sekretariat Daerah, masing-masing Biro Pemerintahan dan Perbatasan sebesar Rp 4.712 miliar, Biro Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp92.168 miliar, Biro Hukum sebesar Rp6.134 miliar, Biro Administrasi Perekonomian sebesar Rp3.706 miliar, Biro Pengadaan Barang/jasa sebesar Rp5.991miliar, Biro Administrasi Pembangunan sebesar Rp6.010 miliar, Biro Umum sebesar Rp186.330 miliar, Biro Organisasi dan Korpri Rp 6.215 miliar dan Biro Humas Protokol dan Penghubung sebesar Rp61.592 miliar dan Inspektorat Daerah sebesar Rp33.181 miliar, dan Pagu anggaran Sekretariat DPRD sebesar Rp169.665 miliar.

Pada kesempatan itu Pjs. Gubernur Kepri Bahtiar Baharudin menyampaikan terima kasih kepada tim Banggar DPRD yang bekerja maksimal menyelesaikan pembahasan APBD tahun 2021.

“Alhamdulillah APBD Kepri tahun 2021 sudah disahkan semoga dapat membawa dampak yang lebih baik bagi masyarakat Kepri,” ujar Bahtiar

Menurut Bahtiar APBD 2021, akan diprioritaskan untuk menangani Virus Corona beserta dampaknya, seperti kesehatan, pemulihan ekonomi, dan sosial.

“Anggaran penanganan Covid pada APBD Kepri 2021 lumayan besar dibanding tahun 2020, terutama untuk peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan tenaga medis. kami fokus mengadakan laboratorium PCR Covid di RSUP Kepri dan RSUD Tanjunguban, termasuk pengadaan alat-alat kesehatan penunjang tenaga medis untuk melindungi petugas saat melayani pasien,”pungkas Bahtiar.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.