Anggota DPRD Provinsi Riau H Sugianto Jemput Aspirasi Masyarakat di Desa Makmur Dan Sosialisasi PSR 

Pekanbaru, Pelalawan72 Dilihat

Pelalawan, MediaKepriNews.Com- Sekretaris Komisi II Anggota DPRD Riau, H Sugianto SH menggelar reses menampung aspirasi masyarakat dan sosialisasi peremajaan sawit rakyat (PSR) di Kelurahan Pelalawan dan Desa Makmur Kabupaten Pelalawan (28/03/2021).

Dalam reses DPRD Propinsi Riau H Sugianto SH Fraksi Kebangkitan Bangsa Daerah pemilihan Pelalawan Siak didampingi Muswardi SP anggota DPRD Pelalawan, Shohibul Ahsan Ketua GP Ansor Pelalawan dan Bayu Sunarno serta jajaran GP Ansor lainnya.

Agenda kunjungan reses di Kelurahan Pelalawan dan sosialisasi peremajaan sawit rakyat (PSR) dan menjaring aspirasi. Di lanjut di Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Dalam dua tempat kegiatan tidak lupa patuhi anjuran pemerintah terapkan protokol COVID-19.

Dalam kunjungan reses tersebut Didesa Makmur atau Sp 6 Pangkalan Kerinci, langsung disambut Kepala Desa Makmur Suwardi dan ratusan warga yang tampak antusias.

Selain sosialisasi peremajaan sawit rakyat (PSR). Anggota DPRD Provinsi Riau H Sugianto memberikan ruang untuk masyarakat dialog terkait keluhan maupun kendala masyarakat.

Salah satu kelompok tani  Abdul Khodir , menyampaikan harapannya selain dialog terkait peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ) juga  meminta perlunya pembangunan semenisasi jalan desa. Pintanya

Dalam kesempatan H Sugianto menanggapi dialog tersebut sekaligus pembagian bibit jeruk dan bingkisan serta alat prokes hands sanitizer. Anggota DPRD Riau Fraksi PKB ini menegaskan, “bahwa pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terus melakukan peremajaan sawit rakyat di Indonesia, khususnya Provinsi Riau. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas dari produk sawit . Untuk menjalankan program replanting tersebut,  guna membantu petani dengan dana hibah senilai Rp30 juta per hektare,” kata Sugianto.

Menurut Sugianto, dukungan akan diberikan dengan cara mendorong petani sawit di Riau , untuk aktif melakukan replanting sekaligus membina para petani kelapa sawit.

“Kami ikut mendorong kesuksesan program replanting atau PSR dengan mendorong anggota melakukan replanting dan aktif melakukan pembinaan petani yang mengikuti program tersebut. GP Ansor juga siap memberikan pendampingan bagi calon peserta petani PSR,” ujarnya.

Sugianto menyebutkan, petani sawit sekarang sudah diberikan kemudahan untuk mendapatkan dana hibah PSR senilai Rp30 juta per hektare. Tidak hanya itu, dana Rp30 juta ini sudah cukup untuk melaksanakan PSR, tidak perlu menambah pinjaman atau hutang lagi untuk pelaksanaannya. Maksimal 4 hektar per KK dalam PSR. Saya bersama GP Ansor dan petani siap kawal perusahaan yang mengerjakan agar tidak merugikan petani.

Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2020 tentang persyaratan pengajuan usulan peremajaan kelapa sawit rakyat.

Dalam kebijakan tersebut dituliskan dua persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh pekebun untuk mengajukan pencairan dana PSR.
“Pekebun sudah harus membentuk kelompok tani/gapoktan/koperasi/kelembagaan ekonomi pekebun lainnya yang beranggotakan minimal 20 pekebun dengan hamparan minimal seluas 50 hektare per kelompok. Lahan anggota pekebun tersebut berada dalam jarak paling jauh 10 km dilengkapi dengan peta berkordinat,” jelasnya.

Kemudian, pekebun sudah harus mengantongi KTP, KK, fotocopi scan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Surat Keterangan Tanah (SKT), Sporadik, Girik (letter C), Akte Jual Beli (AJB), atau hak adat (komunal) atau hak atas tanah lain yang diakui keberadaannya dan titik kordinat yang dibantu petugas.(E)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.