Batam, MediaKepriNews.Com- Pembangunan peningkatan jalan dan drainase di RT 04/RW 11 Kelurahan Sei Lekop, menelan anggaran sebesar 12 Miliar menimbulkan segudang pertanyaan di kalangan masyarakat
Pasalnya, Anggaran Pemerintah melalui Program KOTAKU pembangunan peningkatan jalan dan drainase dilingkungan ini berhadapan langsung dengan kawasan milik pihak Developer yang masuk kedalam program KOTAKU sehingga menimbulkan polemik.
Hal ini dapat terlihat, dimana kawasan komplek perumahan BASIMA RESIDENCE tersebut, yang notabenenya dikelilingi oleh lahan kavling, diduga mendapat manfaat yang sangat besar dari pembangunan jalan dan juga saluran drainase, dari program KOTAKU.
Oleh sebab itu hingga menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat apakah ini menjadi pelanggaran atau tidak? dimana terlihat memang kawasan properti itu kawasan bisnis. Hanya memang lokasi tersebut masuk dalam kawasan kumuh Sei Lekop
Sampai berita dipublis pihak KOTAKU maupun Dinas Perkimtan belum dapat dikonfirmasi terkait Peningkatan pembangunan dan Drainase yang berhadapan langsung dengan kawasan Perumahan Basima Residence
(Ag)