MEDAN, MediaKepriNews.Com, :— Hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) dinilai tidak mengenal batas usia. Memasuki usia lanjut, kebutuhan terhadap kesehatan seksual tetap menjadi bagian penting dari kualitas hidup, kesehatan psikologis, serta kesejahteraan sosial perempuan. Pesan tersebut mengemuka dalam peringatan Hari Kesehatan Seksual Internasional 2026 yang digelar Konsorsium PERMAMPU (Perempuan Sumatera Mampu).
Mengangkat tema “Merayakan HKSR di Seluruh Siklus Kehidupan”, kegiatan dilaksanakan secara hybrid melalui sekitar 25 titik kumpul luring dan daring yang tersebar di kabupaten/kota dari 10 provinsi di Pulau Sumatera. Sebanyak 262 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari 258 perempuan dan empat laki-laki, termasuk 51 perempuan lansia berusia di atas 60 tahun dan 94 perempuan pra-lansia berusia di atas 45 tahun.
Peserta berasal dari berbagai unsur, mulai dari anggota Credit Union (CU), Forum Perempuan Muda (FPM), FKPAR, kader OSS&L, femokrat dari Dinas P3A, tenaga kesehatan seperti dokter, bidan dan perawat, Dinas Kesehatan, keluarga pembaharu khususnya keluarga sandwich generation, hingga lembaga jaringan penguatan perempuan seperti FAMM dan WCC atau lembaga layanan.
Koordinator Konsorsium PERMAMPU, Dina Lumbantobing, menegaskan bahwa HKSR merupakan bagian integral dari hak asasi manusia yang harus dihormati sepanjang siklus kehidupan. Menurutnya, perempuan lansia menghadapi dinamika kesehatan seksual yang kompleks, tetapi sering kali tidak memiliki ruang aman untuk membicarakan pengalaman, kebutuhan, maupun persoalan yang mereka hadapi akibat kuatnya stigma di masyarakat.
“Perempuan lansia menghadapi dinamika kesehatan seksual yang kompleks, tetapi terkendala oleh minimnya ruang aman untuk mendiskusikannya secara kritis serta tingginya stigma masyarakat,” ujar Dina.
Ia menekankan bahwa kesehatan tidak semata-mata berbicara tentang kondisi fisik, tetapi juga mencakup kesehatan mental, emosional dan kesejahteraan sosial.
Pandangan tersebut diperkuat dokter spesialis penyakit dalam konsultan geriatri, dr. Nur Riviati, SpPD, K-Ger, yang mengingatkan bahwa seksualitas pada lansia tidak dapat dipersempit hanya pada kemampuan atau performa fisik. Seiring bertambahnya usia, makna seksualitas dapat berubah menjadi kebutuhan akan keintiman emosional, sentuhan, kasih sayang, perhatian dan kelembutan.
“Seksualitas merupakan kebutuhan sepanjang hayat. Jika aspek seksualitas tidak diperhatikan, dapat memengaruhi kualitas hidup dan kesehatan psikologis lansia, bahkan berkontribusi memunculkan depresi,” kata dr. Nur Riviati.
Ia menambahkan, pemahaman yang tepat diperlukan agar persoalan kesehatan seksual lansia tidak lagi dianggap tabu atau sesuatu yang tidak pantas dibicarakan.
Dalam kegiatan tersebut, PERMAMPU juga mengangkat berbagai temuan mengenai hambatan pemenuhan HKSR perempuan lansia dan pra-lansia. Tabu sosial serta persepsi keliru menjadi salah satu persoalan utama karena seksualitas kerap hanya dipahami sebagai hubungan seksual.
Padahal, edukasi seksualitas secara holistik mencakup otonomi tubuh, kontrasepsi, pencegahan penyakit menular seksual, hingga perubahan kesehatan reproduksi pada masa perimenopause dan pascamenopause.
Peserta juga diajak membongkar berbagai mitos mengenai kesehatan seksual lansia melalui pendekatan medis dan geriatrik. Pemeriksaan kesehatan seperti tes IVA dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk membicarakan HKSR secara aman dan konkret.
Pendekatan “Hati, Pikiran, Tubuh” turut digunakan untuk membangun rasa aman, empati, otonomi tubuh dan kesadaran melakukan pemeriksaan kesehatan tanpa stigma.
Dari refleksi dan diskusi, terungkap masih banyak tantangan yang dihadapi perempuan lansia dan pra-lansia, antara lain terbatasnya ruang aman untuk menyampaikan pengalaman, stigma ketika membicarakan kesehatan seksual, layanan yang masih berorientasi pada usia produktif, hingga kecenderungan mengabaikan keluhan karena tidak ingin membebani keluarga.
Keterbatasan tenaga ahli serta belum meratanya layanan geriatri dan kesehatan seksual hingga tingkat puskesmas juga menjadi perhatian.
Sebagai tindak lanjut, PERMAMPU mendorong pengakuan hak kesehatan seksual lansia sebagai bagian dari layanan kesehatan dasar, penguatan pendidikan seksual berbasis keluarga dan komunitas lintas usia, serta pembentukan ruang aman bagi perempuan lansia melalui CU, FKPAR dan kader OSS&L.
PERMAMPU juga akan memetakan isu HKSR berdasarkan kelompok usia, memperkuat kapasitas keluarga pembaharu terutama sandwich generation, mendorong integrasi layanan dengan Dinas Kesehatan, Dinas P3A dan Puskesmas, serta menyiapkan momentum menuju Hari Lansia Internasional pada 1 Oktober 2026.
Melalui rangkaian langkah tersebut, Konsorsium PERMAMPU menegaskan komitmennya untuk terus memperluas pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi perempuan secara inklusif pada seluruh tahapan kehidupan. Pesan yang ingin ditegaskan sederhana namun penting: bertambahnya usia tidak menghapus hak seseorang untuk mendapatkan informasi, layanan kesehatan, rasa aman, kasih sayang, martabat, otonomi tubuh dan kualitas hidup yang baik.****







