MediaKepriNews.Com,- Penemuan mayat Marlon Antonius Sidabutar (42 tahun) di kebun miliknya yang berada di Dusun Palabi Jaya Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan pada Senin 06 November 2023 dinyatakan tidak wajar. Mayat korban Marlon Antonius Sidabutar ditemukan kondisi fisik yang tidak wajar seperti ada bekas luka dibagian muka akibat benda tajam dan memar akibat benda tumpul. Hal ini di benarkan Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban SH, Rabu (08/11/2023).
Menurut keterangan yang diterima media ini dan di konfirmasi kepada Kapolsek Langgam membenarkan penemuan mayat di kebun sawit di kebun milik korban Km 101 Palabi Jaya Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam pada tanggal 06 November 2023. Korban berangkat dari rumahnya Taluk Kuantan pada tanggal 02 November 2023. Selama 4 hari tidak ada kabar dan tidak dapat di hubungi sehingga pihak keluarga melakukan pencarian.
Setelah 4 hari korban Marlon Antonius Sidabutar berangkat dari Taluk Kuantan menuju menuju kebun miliknya di Km 101 Palabi Jaya Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam. “Pada hari Kamis tanggal 02 November 2023 sekira pukul 10.00 wib korban Marlon Antinius Sidabutar berangkat dari Taluk kuantan menuju kebun miliknya di Km 101 Palabi Jaya Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan,” ujar Iptu Alferdo Krisnata Kaban SH, Kapolsek Langgam setelah mendapat keterangan keluarga korban.
Pada tanggal Senin 06 November 2023, sesampainya di kebun sawit Km 101 Palabi Jaya Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Pihak keluarga yang melakukan pencarian kemudian sekira pukul 15.00 wib pihak keluarganya dan daksi-saksi mendapati korban Marlon Antinius Sidabutar ditemukan di kebun sawit miliknya yang berada di Dusun Pelabi Jaya KM 101 Dusun Pelabi Jaya Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan keadaan terlungkup dengan tojok di bawah badan dan sudah mulai membusuk.
Kemudian pihak keluarga bersama masyarakat diareal kebun mengevakuasi mayat Marlon Antinius Sidabutar dan kemudian dibawa ke RSUD Taluk Kuantan untuk dimandikan dan dibersihkan tanpa menghubungi pihak Polsek Langgam terlebih dahulu.
Setelah mayat Marlon Antinius Sidabutar dibersihkan dan dimandikan si RSUD Teluk Kuantan ditemukan kondisi fisik mayat yang tidak wajar seperti ada bekas luka dibagian muka akibat benda tajam dan memar akibat benda tumpul, karena melihat kondisi korban tidak wajar. Kemudian pada tanggal 06 November 2023 sekira pukul 23.30 wib pihak keluarga baru menghubungi pihak Polsek Langgam dan kemudian pihak keluarga meminta untuk meminta dilakukan Otopsi ke RS Bhayangkara Pekanbaru.
Polsek Langgam yang mendapat laporan itu segera melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit Bhayangkara Pekanbaru dan kemudian mayat dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan proses Otopsi dan pada pukul 05.30 wib mayat sampai di RS Bhayangkara Pekanbaru.
” Polsek Langgam telah membawa korban mayat Marlon Antinius Sidabutar ke RS Bhayangkara Pekanbaru, untuk otopsi. Juga telah
Mendata & melakukan pemeriksaan saksi – saksi,” tutup Iptu Alferdo Krisnata Kaban SH.