MediaKepriNews.Com,- Sejumlah warga Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan melakukan aksi penutupan akses jalan yang dilalui kendaraan operasional (truck kayu) PT Arara Abadi Distrik Melako,
Kamis (22/06/2023) sekitar pukul 09.00 Wib.
PT Arara Abadi belum merealisasikan
hasil pertemuan/mediasi yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 bertempat di kantor Desa Terbangiang. Sehingga
Warga Desa Terbangiang Simpang Tiga RT. 04, RW 03 Desa Terbangiang Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalalwan melakukan aksi penutupan jalan.
Sebagai penanggung jawab aksi penutupan akses jalan tersebut Yohanis selaku Kades Terbangiang dan Hamdan selaku Ketua BPD Desa Terbangiang Kecamatan Bandar Petalangan. Adapun jumlah warga melakukan aksi 15 orang dengan membuat kayu melintang.
Aksi penutupan akses jalan tersebut dilatar belakangi dengan tidak adanya realisasi dari hasil rapat antara pihak Desa Terbangiang dengan pihak perusahaan PT. Arara Abadi Distrik Malako pada tanggal 23 Januari 2023 dan tidak adanya realisasi dari hasil pertemuan/mediasi yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 10 Mei 2023 bertempat di kantor Desa Terbangiang. Aksi juga tidak mendapat surat pemberitahuan dari Polsek setempat.
Menjadi tuntutan masyarakat Desa Terbangiang yaitu Meminta agar pihak perusahaan PT. Arara Abadi Distrik Malako dapat memperbaiki jalan Desa/jalan lingkungan Desa sepanjang Lebkur 7 ( tujuh) Km.
Jalan yang belum diperbaiki oleh pihak perusahaan PT Arara Abadi menjadi tuntutan masyarakat Desa Terbangiang yaitu di
1. RT 06 Dusun II Sungai Salah sepanjang 2 (dua) Km.
2. RT 06 Dusun I sepanjang 1 (satu) Km
3. Jalan menuju Kantor camat Bandar Petalangan Kelurahan Rawang Empat sepanjang 2 (dua) Km
4. Jalan produksi tani RT 04 Dusun I sepanjang 500 M
5. Jalan akses Desa Lipai Bulan RT 04 Dusun I sepanjang 2 (dua) Km
Sedangkan jalan yang telah diperbaiki oleh pihak perusahaan PT. Arara Abadi yaitu :
1. Jalan lingkar kampung sepanjang 1 (satu) Km
Menyikapi aksi penutupan akses jalan tersebut kemudian Ps Kanit Intelkam Polsek Bunut Aipda E. Damanik dan Bhabinkamtibmas Desa Terbangiang Aipda Dedy. S. Harahap, Aipda Hermanto dan Aipda Arif Sitompul melakukan koordinasi dan penggalangan terhadap Yohanis selaku Kades Terbangiang sekaligus penanggung jawab aksi dan terhadap Ahadi selaku Humas PT Arara Abadi Distrik Malako.
Hasil mediasi Tuntutan masyarakat Desa Terbangiang terkait perbaikan jalan Desa sepanjang 7 (tujuh) Km akan direalisasikan pada tanggal 24 Juni 2023 sampai dengan selesai. Untuk saat ini PT Arara Abadi Distrik Malako sudah bisa beroprasional kembali. Jika pada tanggal 24 Juni 2023 tidak juga direalisasikan masyarakat Desa Terbangiang akan menutup akses jalan PT Arara Abadi Distrik Malako sampai waktu yang tidak ditentukan. **