PELALAWAN,MediaKepriNews.Com,-Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pelalawan, Dr. Jhon Armedi Pinem, ST MT memberikan keterangan mengenai pengembalian aset Pemerintah Daerah oleh pejabat kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2024, Senin (30/09/2024) di Kantor Bupati Pelalawan..
Dalam pernyataannya, Armedi mengajak wartawan untuk melihat langsung mobil dinas yang telah dikembalikan oleh Bupati H Zukri SE dan Wakil Bupati H Nasarudin SH MH, setelah keduanya memasuki masa cuti di luar tanggungan negara sejak 25 September lalu.
Meskipun telah ada pengembalian fasilitas, Armedi menyoroti minimnya pemberitaan media terkait hal ini.
Armedi Pinem menerangkan, Setdakab Pelalawan menerima 3 unit Mobdin dari Bupati Zukri yakni satu unit Inova Venturer, satu unit Toyota Hilux, dan satu lagi Mitsubishi Pajero yang saat ini digunakan Pjs Armedi Pinem sebagai operasionalnya selama bertugas di Pelalawan.
Sedangkan Mobdin dari Wabup Nasarudin ada 3 unit kendaraan diantaranya 2 unit Toyota Fortuner dan satu lagi Toyota Hilux. Namun Hilux tercatat sebagai aset Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bukan aset Setdakab.
Armedi Pinem juga menanggapi unjuk rasa mahasiswa yang menuntut transparansi dan netralitas ASN dalam Pilkada, serta menyerukan upaya untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan kondusif.
Zukri mencalonkan diri kembali sebagai bupati dengan pasangannya H Husni Tamrin, sementara Nasarudin bersaing sebagai calon bupati bersama H Abu Bakar FE sebagai pasangannya.
Armedi menjelaskan bahwa Setdakab Pelalawan menerima enam unit mobil dinas dari kedua pejabat tersebut, yang kini telah dipindahkan ke kantor bupati.
“Mobil dinas yang telah dikembalikan Zukri dan Nasarudin sudah diserahkan ke Setdakab. Untuk rumah dinas bupati juga sudah dikosongkan dan saya mulai tinggal di kediaman,” tambah Armedi, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan Pilkada. *****