PELALAWAN,MediaKepriNews.Com, :— Kecelakaan kerja tragis terjadi di Simpang Sepakat, Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.10 WIB. Seorang mekanik bernama Elron Pasaribu (39) meninggal dunia setelah tertimpa truk Fuso bermuatan sekitar 30 ton kayu akasia saat melakukan perbaikan kendaraan tersebut.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Mulian Dony, S.H., membenarkan peristiwa kecelakaan kerja yang merenggut nyawa korban tersebut. Ia menyebutkan, kejadian itu telah dilaporkan kepada Polres Pelalawan untuk penanganan lebih lanjut.
Insiden ini menjadi perhatian serius karena terjadi ketika korban sedang menjalankan pekerjaan perbaikan kendaraan berat.
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes Siahaan, S.Sos., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, satu unit truk Fuso berwarna hijau dengan nomor polisi BM 8977 LC mengalami kerusakan berupa patah as srombong. Mengetahui kerusakan tersebut, saksi pertama menghubungi pengurus PT Pariban selaku pemilik kendaraan.
Pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, saksi kedua yang merupakan mekanik PT Pariban tiba di lokasi untuk memperbaiki truk tersebut bersama korban. Setelah melakukan persiapan, sekitar pukul 18.10 WIB, keduanya mendongkrak truk yang masih bermuatan kayu akasia dengan berat diperkirakan mencapai 30 ton. Setelah merasa kendaraan berada dalam posisi aman, korban masuk ke kolong truk untuk melakukan pengelasan pada bagian as srombong yang mengalami kerusakan.
Namun, saat proses pengelasan berlangsung, terdengar suara ledakan dari bagian dongkrak. Truk beserta muatan kayu akasia kemudian jatuh dan menimpa korban yang berada di bawah kendaraan. Akibat kejadian tersebut, Elron Pasaribu meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa nahas ini memperlihatkan betapa besarnya risiko pekerjaan perbaikan kendaraan berat, terutama ketika kendaraan masih membawa muatan dalam jumlah besar.
Sekitar pukul 18.30 WIB, personel Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin Kanit Intelkam Aiptu Dafit Ismadi Can, S.H., bersama anggota kepolisian dan masyarakat setempat melakukan evakuasi terhadap korban yang tertimpa muatan kayu. Atas perintah Kapolsek Pangkalan Lesung, jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Efarina Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Sementara itu, saksi yang berada di lokasi diamankan di Polsek Pangkalan Lesung untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Pascakejadian, Polsek Pangkalan Lesung melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Pelalawan, pihak Humas PT Arara Abadi Distrik Malako, pemilik PT Pariban, serta keluarga korban. Penanganan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan penyebab kecelakaan, termasuk kondisi penyangga kendaraan saat proses perbaikan berlangsung. Hingga informasi ini disusun, penyebab pasti kejadian tersebut masih memerlukan pendalaman pihak berwenang. ****







