MediaKepriNews.Com-Seorang Pejabat Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, Riau di amankan oleh tim opsnal sat reskrim Polres Pelalawan Pada Kamis (25/8/2022) . Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasubag Humas AKP Edy Haryanto SH.
Edy menyampaikan, Tim Opsnal Polres Pelalawan melakukan penangkapan seorang terkait DugaanTindak Pidana Perbuatan pelecehan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Lantai II salah satu kantor Pemerintahan kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan.
Kejadian bermula pada hari Jum’at (22/07/ 2022) sekira pukul 09.00 wib korban sedang sendirian berada diruangan keuangan lantai II Kantor Camat Pangkalan Lesung. Seketika itu korban yang sedang bekerja magang dari salah satu SMK dikantor tersebut. Korban didatangi oleh terlapor SW dan langsung memegang leher korban dan mencium bibir korban setelah itu terlapor menyuruh korban untuk masuk kedalam ruangannya dengan alasan ada sesuatu yang harus ditanda tangani.
Setelah korban memasuki ruangan, Korban dipersilahkan duduk di depan meja pojok dekat tembok dan setelah itu terlapor menutup pintu ruangan kemudian mendekati korban dan kembali memegang leher korban dan mencium bibir korban sekali lagi. Seketika itu istri terlapor datang dan mengetuk pintu ruangan camat dan dibukakan.
Kemudian terlapor menanda tangani berkas dan menyuruh korban keluar membawa berkas untuk diserahkan keruangan kepegawaian. Semenjak kejadian tersebut korban trauma dan ketakutan. Trauma setiap melihat laki laki dan selalu pingsan. Hingga pada hari Rabu tanggal 24 agustus 2022 sekira jam 10.30 wib ketika korban kembali pingsan sehingga sehingga teman korban menanyakan apa yang terjadi.
Saat itulah korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut. Atas Kejadian tersebut Korban Melaporkan Ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut. ****