Rapat Paripurna, Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018

Kepri, Lingga61 Dilihat

Lingga, Mediakeprinews.com- DPRD Kabupaten Lingga menetapkan Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan (LPJ) APBD Tahun 2018. Penetapan dilakukan dalam sidang paripurna yang digelar diruang rapat DPRD, Selasa (23/7/2019) pagi.

DPRD menyetujui rancangan perda tersebut agar segera di evaluasi oleh pemerintah daerah termasuk catatan dan rekomendasi yang diberikan dalam rapat sebelumnya.

Beberapa catatan diharapkan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” kata juru bicara DPRD Lingga, Ir Agus Norman saat membacakan laporan persetujuan Ranperda LPJ menjadi Perda

Agus Norman juga mengucapkan selamat kepada Pemkab Lingga karena telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama dua tahun berturut dari BPK RI. Prestasi ini dinilainya cukup baik bagi daerah.

Usai membacakannya, Agus Norman menyerahkan lampiran laporannya kepada Ketua DPRD Lingga untuk segera di setujui.

Anggota Dewan juga menyetujui ranperda LPJ ini ujar Ketua DPRD Lingga, Riono saat memimpin jalannya rapat.

Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar juga mengucapkan terimakasih atas disetujuinya LPJ APBD 2018. Menurutnya hasil ini tidak lepas dari sinergitas yang baik antar DPRD dan Pemkab Lingga.”kata Nizar.

Semoga kerjasama kita ini terus terjalin sebagaimana mestinya. Saya juga sampaikan permohonan maaf dari bapak bupati yang tidak bisa hadir dalam rapat ini,”ungkapnya

Diketahui pada rapat persetujuan LPJ APBD 2018 ini,juga dihadiri para kepala OPD di lingkungan Pemkab Lingga, unsur Polri dan TNI, Kepala Desa dan BPD serta para anggota DPRD Lingga.(Sb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.