Porprov Riau X Kuansing 2022, Cabor Catur Pelalawan Tambah 3 Medali Perak

Pelalawan361 Dilihat

KUANSING,MediaKepriNews.Com-Memasuki hari 7 Pekan Olahraga (Porprov) Riau ke X di Kabupaten Kuansing, Jumat (18/11/2022) Cabor
Kabupaten Pelalawan berhasil menambah raih 3 medali perak. Usman Ritonga, Suhardi Sinaga, Jaya Hendri Putra, Ihklas Hendri Putra, dicatur Standard beregu Putra.
Suhardi Sinaga, catur standard papan 2 putra. Usman Ritonga, catur standard Papan 1 putra.

Sebelumnya pecatur Kabupaten Pelalawan atas nama Mutiara Oktavia yang bermain di kelas Papan IV Beregu putri catur standard berhasil menambah perolehan medali emas kontingen Kabupaten Pelalawan pada Pekan Olahraga (Porprov) Riau ke X di Kabupaten Kuansing, Rabu (16/11/2022).

Selain menyumbangkan satu medali emas, Cabang Olahraga ( cabor) Catur (Percasi) Kabupaten Pelalawan juga menyumbang satu medali Perunggu atas nama Elza Fitri yang bermain di kelas Beregu Putri.

Perolehan medali cabang olahraga catur Kabupaten Pelalawan pada Pekan Olahraga (Porprov) Riau ke X Kuansing untuk sementara 1 medali emas, 3 medali perak dan satu perunggu.

Ketua PERCASI Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Mutiara Oktavia karena telah berhasil menyumbangkan medali emas untuk Kabupaten Pelalawan di Pekan Olahraga (Porprov) Riau ke X di Kuansing.

“Semoga keberhasilan Mutiara Oktavia menyumbangkan medali emas menjadi motivasi bagi atlit-atlit catur Pelalawan yang lain sehingga memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Pelalawan pada Porprov X Riau di Kuansing ini. Peluang masih ada karena pertandingan yang diikuti atlet Kabupaten Pelalawan masih ada,” imbuh Syafrizal.

Adapun Perolehan medali kontingen kabupaten Pelalawan Porprov Riau X 2022 Kuansing hingga Jumat 18 November 2022 untuk sementara dengan perolehan 12 emas, 12 perak dan 23 perunggu. EP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.