MediaKepriNews.Com,- Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH menyampaikan kegiatan Polsek Kuala Kampar melakukan monitoring evaluasi (monev) dan Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungutan liar ( pungli) di sekitar areal Pelabuhan Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan, Sabtu (15/04/2023).
Kapolsek Hanova Siagian menjelaskan kegiatan di pimpin Ka SPKT I Polsek Kuala Kampar Aipda Ismardi bersama 2 personil Polsek Kuala Kampar, Petugas Uptd Syahbandar, dan petugas Pelabuhan Kecamatan Kuala Kampar menyampaikan kegiatan Polsek Kuala Kampar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta terjaminnya kamtibmas. “Pada hari ini Sabtu , 15 April 2023, bersama 2 personil Polsek melakukan kegiatan monitoring evaluasi dan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016, tentang satuan tugas saber pungli Polsek Kuala Kampar di areal Pelabuhan Kecamatan Kuala Kampar,” kata Kapolsek.
Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien. Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak terjadinya pungli di areal Pelabuhan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar wilayah hukum Polsek Kuala Kampar.
Kapolsek menyampaikan sosialisai satgas saber pungli pada Petugas Uptd Syahbandar, petugas pelabuhan , serta warga yang di areal Pelabuhan Kecamatan Kuala Kampar melakukan kegiatan pelayanan di areal Pelabuhan Kecamatan Kuala Kampar.
Kegiatan sosialisasi itu berjalan lancar tanpa kendala, bersamaan kegiatan pelayanan di areal Pelabuhan Kecamatan Kuala Kampar. Kegiatan situasi berjalan nyaman kondusif sewaktu sosialisasi.
Tujuan monev dan sosialisasi, untuk mengantisipasi adanya pungutan liar.
“Kegiatan sosialisasi satgas saber pungli tersebut untuk mengantisipasi adanya pungutan liar oleh petugas di areal Pelabuhan Kecamatan Kuala Kampar,” tutupnya. ****