MediaKepriNews.Com- Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH menyampaikan kegiatan Polsek Kuala Kampar melakukan monitoring evaluasi (monev) dan Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungutan liar ( pungli) di kantor Satpol PP Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan, Kamis (30/03/2023).
Kapolsek Hanova Siagian menjelaskan kegiatan di pimpin Ka SPKT II Polsek Kuala Kampar Aipda Mulya Sudirman di kantor Satpol PP Kecamatan Kuala Kampar menyampaikan kegiatan Polsek Kuala Kampar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta terjaminnya kamtibmas.
“Pada hari ini Kamis , 30 Maret 2023, Ka SPK II Aipda Mulya Sudirman, bersama 2 personil Polsek melakukan kegiatan monitoring evaluasi dan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016, tentang satuan tugas saber pungli Polsek Kuala Kampar di kantor Satpol PP Kecamatan Kuala Kampar,” kata Kapolsek.
Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien. Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak terjadinya pungli di Kecamatan Kuala Kampar wilayah hukum Polsek Kuala Kampar.
Kapolsek menyampaikan sosialisai satgas saber pungli pada Satpol PP & Damkar Kecamatan Kuala Kampar serta warga di Kecamatan Kuala Kampar melakukan kegiatan pelayanan di Kecamatan Kuala Kampar.
Kegiatan sosialisasi itu berjalan lancar tanpa kendala, bersamaan kegiatan pelayanan di Kecamatan Kuala Kampar. Kegiatan situasi berjalan nyaman kondusif sewaktu sosialisasi.
Tujuan monev dan sosialisasi, untuk mengantisipasi adanya pungutan liar.
“Kegiatan sosialisasi satgas saber pungli tersebut untuk mengantisipasi adanya pungutan liar oleh petugas di Kecamatan Kuala Kampar,” tutupnya. Lis