MediaKepriNews.Com,- Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH menyampaikan kegiatan Polsek melakukan monitoring evaluasi (monev) dan Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungutan liar ( pungli)
di Kantor Pos Teluk Dalam, Kuala Kampar, Sabtu (14/01/2023).
Kapolsek Hanova Siagian menjelaskan kegiatan di pimpin Ka SPK II Aiptu Mulya Sudirman bersama 2 personil Polsek Kuala Kampar dan petugas kantor pos menyampaikan kegiatan itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta terjaminnya kamtibmas. “Pada hari ini Sabtu , 14 Januari 2023, bersama 3 personil Polsek melakukan kegiatan monitoring evaluasi dan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016, tentang satuan tugas saber pungli Polsek Kuala Kampar di Kantor Pos,” kata Kapolsek.
Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien. Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak terjadi pungli di kantor pos Kelurahan Teluk Dalam Kuala Kampar wilayah hukum Polsek Kuala Kampar.
Kapolsek menyampaikan sosialisai satgas saber pungli pada petugas kantor pos , serta warga yang di kantor pos melakukan kegiatan pelayanan kantor pos Teluk Dalam Kuala Kampar, Pelalawan .
Kegiatan sosialisasi itu berjalan lancar tanpa kendala, bersamaan kegiatan pelayanan kantor pos Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar. Kegiatan situasi berjalan nyaman kondusif sewaktu sosialisasi.
Tujuan monev dan sosialisasi, untuk mengantisipasi adanya pungutan liar.
“Kegiatan sosialisasi satgas saber pungli tersebut untuk mengantisipasi adanya pungutan liar oleh petugas kantor pos Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar,” tutupnya. **