Polres Pelalawan Kordinasi KPU Pelalawan Terkait Data Pemilih Persiapan 2024

Pelalawan188 Dilihat

MediaKepriNews.Com- Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK yang diwakili Kasat Intelkam Polres Pelalawan AKP Sohermansyah, SH berkordinasi dengan KPU Kabupaten Pelalawan terkait daftar Pemilih berkelanjutan semester II Tahun 2021 persiapan Pemilu 2024. Kordinasi dengan KPU Kabupaten Pelalawan serta Bawaslu Pelalawan Pelalawan pada Jumat (07/01/2022) di kantor KPU Pelalawan. Hal ini disampaikan Kanit I Sat Intelkam Iptu Zulmaheri,SH.,MH, pada Sabtu (08/01/2022).

Dikatakan Kordinasi ke KPU Pelalawan dipimpin Kasat Intelkam Polres Pelalawan AKP Sohermansyah, SH didampingi KBO Sat Intelkam Iptu Syufanaidi, Kanit I Sat Intelkam Iptu Zulmaheri,SH.,MH, dan Kanit II Sat Intelkam Iptu Putra Sontomi melakukan rapat kordinasi dengan Komisioner KPU Pelalawan yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Pelalawan Wan Kardi Wandi SSos7 dan Mubrur SH dari BAWASLU Kabupaten Pelalawan.

Saat pembahasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 didapat beberapa informasi penting untuk Verifikasi data pemilih jika ada masyarakat yang telah meninggal dunia dapat didata kembali oleh kelurahan/desa untuk verifikasi. Karena Hal ini yang menjadi hasil Zoom Meeting Tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 yang dilakukan KPU secara serentak se Indonesia beberapa waktu lalu.

Hasil kordinasi lainnya didapat informasi bahwa KPU Kabupaten Pelalawan membutuhkan dukungan pemda Kabupaten Pelalawan terkait pendataan/Verifikasi data pemilih jika ada masyarakat yang telah meninggal dunia dapat didata kembali oleh kelurahan/desa untuk verifikasi.

Kasat Intelkam Polres Pelalawan AKP Sohermansyah, SH menyarankan untuk KPU Kabupaten Pelalawan mengirim surat resmi kepada Polres Pelalawan untuk meminta bantuan terkait verifikasi data di desa agar nantinya sinergitas dapat terjalin melalui bhabinkamtibmas dan perangkat Desa untuk mengupdate daftar pemilih yang telah meninggal dan masyarakat yang baru berdomisili di desa yang dimaksud.
Pendataan bersama dimaksud untuk meminimalisir Margin Error dalam Daftar pemilih tetap yang di gunakan pada pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pelalawan Wan Kardi Wandi SSos juga menyampaikan permintaan, “meminta bantuan kepada Polres Pelalawan untuk membantu KPU Kabupaten Pelalawan memverifikasi Data Pensiunan/Purnawirawan dan Data anggota Polri Baru yang telah Resmi bergabung dengan kepolisian RI yang berdomisili di Kabupaten Pelalawan.

KPU Kabupaten Pelalawan berjanji akan segera mengirimkan 2 surat resmi kepada Polres Pelalawan untuk permintaan Data Pensiunan/Purnawirawan dan Data anggota Polri Baru yang telah resmi bergabung dengan kepolisian RI. Dan akan menjadwalkan Rakor Forkopimda Terkait Verifikasi data pemilih untuk Pemilu 2024.
Sementara dari BAWASLU Kabupaten Pelalawan disampaikan Mubrur SH menyatakan mendukung upaya KPU dalam melakukan Sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait verifikasi data ter update di setiap Kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Pelalawan. Kedepannya Bawaslu Kabupaten Pelalawan berharap agar kedepannya sinegritas ini berjalan dengan lancar untuk mensukseskan Pemilu 2024.(**Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.