MediaKepriNews.Com- Satuan Reskrim Polres Pelalawan mengamankan 2 (Dua) unit mobil. Yaitu Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner yang membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar pada tangki yang di modifikasi dalam mobil tersebut. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Pelalawan AKP Amru Abdullah SIK MSI, Rabu (30/08/2023).
“Tim Opsnal Polres Pelalawan berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana. Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah. lokasi : Jl. Sultan Syarif Hasyim No.1, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau jenis Solar pada tangki yang di modifikasi dalam mobil. Kedua mobil tertangkap di Jalan Lintas Timur KM 55 simpang Jl Sultan Syarif Hasyim Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau,” ungkap Kasat Reskrim.
Penangkapan mobil Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner yang membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar pada tangki yang di modifikasi dalam mobil itu.
Berawal dari informasi Senin 28 Agustus 2023 dari masyarakat kepada Tim opsnal Reskrim Polres Pelalawan. Info didapat salah satu personil Team Opsnal sat reskrim Polres Pelalawan. Bahwa ada 2 (Dua) unit mobil. Mitsubishi pajero nopol B 1537 BCJ dan Mobil Fortuner No Pol BM 1733 FS sedang mengangkut BBM subsidi jenis solar.
Kemudian Tim opsnal Reskrim Polres Pelalawan melakukan pengejaran dan tepatnya di Jalan Lintas Timur KM 55 simpang Jl Sultan Syarif Hasyim Pangkalan Kerinci, Kecamatan. Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Kedua mobil tersebut dapat diberhentikan dan setelah dilakukan pengecekan. Ternyata benar ada ditemukan di dalam mobil berupa tanki yang sudah di modifikasi berisi BBM solar masing masing sebanyak sebanyak 200 liter.
Dari hasil Penangkapan Senin 28 Agustus 2023 tersebut berhasil di amankan 2 (Dua) unit mobil. Mitsubishi pajero nopol B 1537 BCJ dan Mobil Fortuner No Pol BM 1733 FS yang keduanya bermuatan BBM subsidi jenis solar yang didalamnya terdapat Tangki minyak yang sudah di modifikasi bermuatan BBM jenis Solar masing masing berisi 200 liter. Jadi total BBM subsidi jenis solar sebanyak 400 liter pada tangki modifikasi.
Atas penangkapan 2 (Dua) unit mobil. Mitsubishi pajero nopol B 1537 BCJ dan Mobil Fortuner No Pol BM 1733 FS. Pelaku dengan indentitas berinisial DM, RK dan AA beserta barang bukti BBM solar diamankan ke Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan melalui Kasat Reskrim Pelalawan Amru Abdullah SIK MSI menyampaikan terkait penangkapan 2 (Dua) unit mobil. Mitsubishi pajero nopol B 1537 BCJ dan Mobil Fortuner No Pol BM 1733 FS yang di dalamnya terdapat tangki minyak yang sudah di modifikasi bermuatan BBM subsidi jenis solar sebanyak 400 liter.
“2 (Dua) unit mobil. Mitsubishi pajero nopol B 1537 BCJ dan Mobil Fortuner No Pol BM 1733 FS telah diamankan.
Barang bukti BBM subsidi jenis solar 400 liter dan tersangka telah di amankan di Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Pelalawan AKP Amru Abdullah SIK MSI. ****