” pembangunan infrastruktur sekolah akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. Hal ini guna mendukung dan mensukseskan prioritas program pendidikan Pemkab Bintan yang telah kita lakukan, ” ujarnya, Rabu (4/4) pagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir, M.Pd, M.Si mengatakan bahwa beberapa pembangunan fisik yang berasal dari DAK Tahun 2018 meliputi ; pembangunan rumah dinas SMP 19 Bintan Kec Bintan Pesisir, rehabilitasi 4 ruangan kelas SMP 1 Bintan Kec Bintan Timur , rehabilitasi 1 ruangan SMP 7 Bintan Kec Teluk Bintan, rehabilitasi 1 ruangan majelis guru SMP 7 Bintan Kec Teluk Bintan, rehabilitasi 1 ruangan majelis guru SMP 6 Bintan Kec Teluk Bintan serta rehabilitasi ruang laboratorium SMP 6 Bintan Kec Teluk Bintan. Sedangkan untuk pembangunan jamban sekolah akan dilakukan dibeberapa lokasi diantaranya SMP Negeri 8 Kec Teluk Sebong, SMP Negeri 1 Kec Bintan Timur, SMP Negeri 5 Kec Gunung Kijang dan SMP Negeri 19 Kec Bintan Pesisir.
” pekerjaan fisik juga dilakukan untuk Sekolah Dasar (SD) , sedangkan untuk SMA berada di lingkup Dinas Pendidikan Prov Kepri ,” ujarnya
Adapun rehabilitasi kelas SD meliputi SD Negeri 2 Kec Toapaya, SD Negeri 2 Kec Teluk Bintan, SD Negeri 9 Kec Teluk Sebong, SD Negeri 3 Kec Binsir, SD Negeri 5 Kec Bintan Timur. Lalu, rehabilitasi rumah dinas guru SD diantaranya SD Negeri 10 Kec Teluk Sebong, SD Negeri 9 Kec Gunung Kijang, SD Negeri 3 Kec Bintan Utara, SD Negeri 4 Kec Binsir, dan SD Negeri 1 Kec Toapaya. Dan untuk pembangunan jamban Sekolah Dasar meliputi SD Negeri 2 Kec Telok Sebong dan SD Negeri 10 Kec Telok Sebong.
(MCB)