Mediakeprinews.com- Komisi II DPRD Kepri menerima kunjungan BPJS Ketenagkerjaan Tanjungpinang. Pada kesempatan itu guna membahas bagi pemberi kerja khususnya disektor kecil dan mikro.
Hingga saat ini masih banyak pekerja formal ataupun informal yang belum menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Di Provinsi Kepri sendiri, BPJS Ketenagakerjaan baru mengcover sekitar 38 persen dari jumlah penduduk di Kepri ini.
Tidak maksimalnya BPJS bekerja disebabkan beberapa hal, diantaranya;
Pertama, masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial tersebut.
Kedua, meskipun sudah memiliki payung hukum, namun tidak berjalan efektif.
“Bagi pemberi kerja khususnya sektor kecil dan mikro masih merasa keberatan terhadap persentase iuran yang dibayarkan,” kata Kepala BPJS Tanjungpinang Rini Suryani dihadapan Komisi II DPRD Kepri, belum lama ini di Tanjungpinang.
(ag)