Mediakeprinews.com- Kepala BP Batam, Muhammad Rudi didampingi Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana BP Batam, Purnomo Andiantono, melakukan peninjauan langsung proyek pelebaran jalan masuk dan keluar Bandar Udara Internasional Hang Nadim, pada Senin (7/10).
Pelebaran jalan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di beberapa ruas jalan menuju Bandar Udara Internasional Hang Nadim.
Adapun jalan yang akan diperlebar adalah kedua sisi jalan raya dari arah kawasan Nongsa dan arah Nagoya, dengan total panjang ruas jalan sekitar 400 meter.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi memberi arahan agar setelah pelebaran jalan ini, dapat dilanjutkan dengan pembuatan lengan jalan (ramp) agar semakin memperlancar arus lalu lintas di Bandar Udara Internasional Hang Nadim.
“jalan ini yang sering dilalui oleh pengendara roda dua maupun empat, sehingga perlu diperlebar dan dibuat lengan jalan agar tidak melalui traffic light (lampu lalu lintas) sehingga masyarakat semakin nyaman berkendara,” ungkap Rudi.
Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana BP Batam, Andiantono, mengatakan, pengerjaan proyek ini telah dimulai sejak September dan direncanakan rampung pada Desember 2019 nanti. Pria yang kerap disapa Andi ini menambahkan, anggaran yang digunakan pada proyek pelebaran jalan ini kurang lebih mencapai 3 miliar rupiah.
“Direktorat Pembangunan Sarana dan Prasarana siap menjalankan instruksi Kepala BP Batam agar dibuat lengan jalan (ramp). Mengingat arahan tersebut baru disampaikan pada peninjauan lapangan kali ini dan belum dianggarkan, maka akan segera kita usulkan pada tahun anggaran 2020,” kata Andi.
Andi menjelaskan, rencana penambahan lengan jalan yang dimaksud adalah jalur dari Nongsa ke arah Bandar Udara Internasional Hang Nadim dan dari Bandara ke arah Nagoya. Diharapkan nanti pengendara tidak perlu lagi melewati lampu merah seperti sebelumnya. Dalam paket pekerjaan pelebaran jalan ini, juga termasuk pembangunan saluran pelintas untuk melayani daerah tangkapan air mulai dari perumahan Bida Asri sampai Bandara Hang Nadim Batam. Saluran pelintas ini berupa box culvert dengan ukuran 3 x 2 m2 sebanyak 3 baris dengan panjang 50 m (selebar ROW 50).
Sementara itu dalam peninjauan tersebut, hadir juga Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Yumasnur, yang menjelaskan bahwa dalam waktu yang bersamaan, Pemerintah Kota Batam sedang melaksanakan normalisasi saluran air di Bandara untuk menanggulangi banjir dan melancarkan aliran air ke hilir. Dengan demikian, saluran pelintas yang dibangun BP Batam serta normalisasi saluran oleh Pemko Batam menjadi suatu proyek yang saling melengkapi dan menunjukan sinergitas kedua instansi dalam pembangunan infrastruktur di Batam.
Dengan sinergitas ini, menunjukkan bahwa ke depan, kedua instansi di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi mulai menjalankan salah satu ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 2019, yang menyebutkan bahwa pembangunan dan pengelolaan infrastruktur yang berkaitan dengan kepentingan umum, dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam berdasarkan perencanaan bersama dengan Pemerintah Kota Batam.(Maruli)