Pelalawan,MediaKepriNews.Com- Kejaksaan Negeri Pelalawan melaksanakan Kegiatan “Jaksa Menyapa masyarakat ” melalui RRI Pekanbaru Pro 1 FM 99,1 MHz di Jalan Jenderal Sudirman Pekan Baru pada hari Kamis,(16 /07/2020 ) Pagi.
Adapun narasumber pada kegiatan Jaksa Menyapa tersebut adalah Nophy T. Suoth, SH,MH (Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan), Bambang Setyawan, SH,MH (selaku Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan) dan Penyiar acara dipandu oleh Tuti Fitri, SH.
Kegiatan Jaksa Menyapa kali ini mengambil tema “Penegakan Hukum melalui Pendekatan Diversi”
Yaitu Mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak serta dilakukan proses penyelesaian perkara anak di luar mekanisme pidana.
Melalui diversi, penyelesaian peradilan anak dilakukan melalui jalur non-penal yang menitikberatkan pada preventif (pencegahan).
Diversi dilaksanakan dalam hal tindak pidana dengan syarat : ancaman pidana penjara di bawah 7 tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana.
Proses diversi melalui musyawarah melibatkan anak dan orangtuanya/walinya, korban dan orangtuanya/walinya, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial profesional.
Hasil kesepakatan diversi berbentuk perdamaian dengan atau tanpa kerugian, penyerahan kembali kepada orangtua/wali, LPKS selama 3 bulan atau pelayanan masyarakat.
Kegiatan Jaksa Menyapa ini mendapat respon baik dari masyarakat / pendengar, hal ini diketahui dari beberapa penelephone yang makukan tanya jawab terkait Tema tersebut.
Melalui kegiatan Jaksa menyapa masyarakat dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pengertian diversi, penerapan diversi serta apa yang dihasilkan dari proses diversi. EP