Mediakeprinews.com-Satu lagi proyek aplikasi perubahan diluncurkan oleh Gubernur Kepri H Nurdin Basirun. Kali ini aplikasi bernama Sikopi (sistem informasi kesejahteraan sosial Provinsi Kepri). Sebuah aplikasi terobosan Dinas Sosial Provinsi Kepri untuk mendata jumlah Fakir Miskin.
Sistem yang bertujuan membuat data akurat tentang masyarakat miskin di Provinsi Kepri itu disebut Nurdin sebagai proyek perubahan yang istimewa karena belum pernah dibuat selama ini di Provinsi Kepri.
“Saya menyambut baik proyek sikopi ini dan sekaligus bangga karena proyek ini istimewa. Saya berharap, aplikasi si Kopi ini benar-benar memberikan kontribusi pada Kepri dan Indonesia pada umum,” ungkap Nurdin.
Nurdin berharap para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan jajarannya tidak bekerja secara stagnan. Tetapi penuh dengan ide-ide dan inovasi sehingga kemajuan Kepri berlangsung cepat.
Aplikasi Sikopi diluncurkan Nudin Basirun, Senin (17/7) di ruang VIP Bandara Hang Nadim beberapa saat setelah melalukan kunjungan kerja beberapa hari di Kabupaten Natuna.
Turut hadir menyaksikan peluncuran itu Sekretaris Daerah Kepri, T.S Arif Fadillah, kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana, Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Ketua LAM Kepri, Ketua MUI Kepri, Anggota Tagana Kepri, tokoh masyarakat dan relawan pendamping Dinas Sosial.
Kepala Dinas Sosial Kepri Doli Boniara, menyampaikan ide membuat aplikasi tersebut diawali dari masalah tentang selalu simpang siurnya data masyarakat miskin selama ini. Antara instansi instansi satu dan yang lainnya selalu berbeda. Salah satu solusi yang ditawarkan yakni mendata masyarakat miskin dengan aplikasi Sikopi.
“Setelah mendata, akan ada maping dan tahu persis di mana saja penduduk miskin dan apa masalah sosialnya. Dengan begitu nantinya juga akan memudahkan sebuah program sosial bisa tepat sasaran. Ini aplilasi belum sempurna sehingga membutuhkan masukan dari semua pihak,” jelas Doli.
Doli berharap proyek perubahan aplikasi Sikopi bisa menyumbang untuk kebutuhan nasional. Hal itu karena aplikasi Sikopi dibuat terintegrasi sampai ke Kementerian Sosial RI.
Indra Jaya Tenaga ahli Pengolahan Data Sekretariat Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI menjelaskan cara membuka aplikasi Sikopi dengan terlebih dahulu membuka Web Dinas Sosial Kepri. Setelah itu berkunjung ke Aplikasi Sikopi dengan memasukan Login nama.
Sampai saat ini baru tenaga pendamping yang bisa login ke Aplikasi Sikopi.
“Di lapangan, tenaga pendamping akan menemui atau bertemu masyarakat miskin, dan mendata dengan mengisi formulir dalam Sikopi yang berisi 44 poin. Dari 44 poin itu nantinya akan ditentukan kategori masyarakat miskin tersebut,” ujarnya.
Ke-44 poin yang menjadi landasan kategori masyarakat miskin tersebut diantarannya cacat, lansia, anak terlantar, aladin (atap, lantai, dinding) rumah, dan kepemilikan aset.
Aplikasi ini nantinya akan terintegrasi mulai dari kelurahan sampai ke pusat.(red)