PELALAWAN,MediaKepriNews.Com, :— Aksi Forum Masyarakat Tuntut Kemitraan (F-MTK) terhadap PT Serikat Putra di Kabupaten Pelalawan dipastikan masih berlanjut. Massa menegaskan akan tetap bertahan di lokasi aksi hingga tuntutan mereka menemukan titik temu melalui proses perundingan dengan pihak perusahaan. Hal tersebut disampaikan Riyan Ade Putra alias Ade Bayo yang mewakili koordinator aksi, Senin (5/10/2026).
Di tengah aksi yang masih berlangsung, Pemerintah Kabupaten Pelalawan bergerak memfasilitasi upaya penyelesaian dengan mengundang pihak-pihak terkait dalam agenda mediasi. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung Selasa pagi di Kantor Bupati Pelalawan sebagai ruang dialog untuk membahas tuntutan masyarakat terhadap PT Serikat Putra.
Mediasi akan mempertemukan perwakilan PT Serikat Putra, F-MTK, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, serta pihak kepolisian. Forum berharap pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi agenda formal, tetapi mampu menghasilkan pembahasan konkret dan membuka jalan penyelesaian terhadap persoalan kemitraan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Meski demikian, F-MTK menegaskan agenda mediasi tidak serta-merta membuat aksi di lapangan dihentikan. Massa tetap akan menyampaikan aspirasi dan mengawal jalannya proses perundingan sebagai bentuk keseriusan mereka dalam memperjuangkan tuntutan. Sikap tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa masyarakat menginginkan adanya keputusan yang jelas dari proses mediasi.
Dalam pernyataan sikapnya, F-MTK menyampaikan tiga tuntutan utama kepada PT Serikat Putra. Tuntutan pertama yakni masyarakat meminta alokasi sebesar 20 persen dari total Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Forum menegaskan tuntutan tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari skema kemitraan, bukan permintaan terhadap lahan masyarakat.
Tuntutan kedua berkaitan dengan perjanjian yang dibuat pada 2018. F-MTK meminta agar perjanjian tersebut kembali dibahas dan direalisasikan. Forum menyebut perjanjian itu sebelumnya telah ditandatangani jajaran top management PT Serikat Putra bersama kuasa hukumnya dalam sebuah pertemuan di Hotel Pesona. Bagi masyarakat, dokumen tersebut dinilai penting untuk kembali menjadi bahan pembahasan dalam mencari penyelesaian persoalan kemitraan.
Sementara tuntutan ketiga adalah meminta agar kegiatan replanting dihentikan sementara. F-MTK menyebut terdapat sekitar 43 makam leluhur di kawasan yang terdampak kegiatan replanting. Menurut forum, keberadaan makam tersebut memiliki nilai sejarah dan penghormatan bagi masyarakat sehingga aktivitas replanting dikhawatirkan mengganggu atau menghilangkan keberadaannya. Karena itu, masyarakat meminta persoalan tersebut terlebih dahulu dibahas dalam forum perundingan.
F-MTK berharap mediasi yang difasilitasi Pemkab Pelalawan dapat menghasilkan solusi konkret sekaligus memberikan kepastian terhadap tuntutan masyarakat. Kehadiran kepolisian juga diharapkan mampu menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses dialog berlangsung.
Massa menyatakan akan terus mengawal proses perundingan hingga diperoleh kesepakatan yang dinilai dapat mengakomodasi aspirasi mereka. Sementara itu, hingga berita ini disusun, PT Serikat Putra belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan F-MTK maupun agenda mediasi yang dijadwalkan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.****













