Pelalawan,MediaKepriNews.Com-Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi, melalui paur humas Iptu Edi Harjanto SH membeberkan pencurian dan kekerasan di Desa Rawang Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan Riau. Pada hari ini Rabu tanggal 29 April 2020 sekira jam 03.00 wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di dalam rumah korban Suyono di Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan.
Diduga dilakukan oleh 4 orang pelaku yang tidak di kenal dengan cara pelaku masuk kedalam rumah korban mencongkel jendela bagian depan rumah untuk masuk kedalam rumah korban.
Selanjutnya para pelaku langsung membangunkan korban yang sedang tidur didalam kamar bersama dengan istrinya Sri Rahayu.
Para pelaku langsung menodong korban dengan senjata yang diduga senjata api dan sebuah besi dan berkata. Jangan bersuara, nantik kalau bersuara saya tembak sambil menodongkan senjata mainan tersebut ke arah muka istri korban Sri Rahayu.
Selanjutnya para pelaku langsung mengikat tangan korban Suyono dan istrinya dengan menggunakan lakban warna hitam, kemudian para pelaku langsung membongkar lemari pakaian milik korban namun tidak menjumpai harta benda milik korban.
Selanjutnya pelaku berkata mana kunci mobil yg di luar, dan korban Suyono menjawab itu di dekat gantungan di balik pintu, Selanjutnya pelaku mengambil kunci kontak mobil colt diesel tersebut. Selanjutnya pelaku langsung mengambil kunci kontak mobil dan sambil keluar dari dalam rumah korban pelaku mengambil 1 unit hp merk Nokia milik korban dan 1 unit hp merk Xiomi milik anak korban, dan setelah itu pelaku langsung keluar rumah dan setelah di luar rumah pelaku langsung menghidupkan mobil colt diesel canter milik Abas / PT. SHL di Lirik ( korban selaku supir ). Mobil yang di parkir di luar rumah korban dan setelah mobil hidup pelaku membuang muatan mobil tersebut berupa buah kelapa sawit dan selanjutnya pergi meninggalkan rumah korban, setelah para pelaku pergi korban berusaha membuka ikatan tangan dengan lakban tersebut.
Setelah ikatan lakban di tangan korban berhasil di buka. Selanjutnya Suyono membuka ikatan lakban di tangan istrinya, dan selanjutnya langsung keluar rumah dan di luar rumah korban sudah tidak melihat lagi mobil colt diesel milik Abas yang biasa Ia bawa. Korban meminta pertolongan kepada tetangga nya yakni Kusworo dan selanjutnya berusaha mencari dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke lurah Bandar Petalangan bernama Ramli.
Kemudian Ramli memberitahukan hal tersebut ke pihak kepolisian sektor Bunut, dan hingga saat ini masih di lakukan pencarian terhadap pelaku dan atas kejadian tersebut yang berhasil dibawa pergi oleh pelaku berupa :
1. 1 unit mobil colt diesel canter BM 9741 EU Warna merah.
2. 1 Unit Hp merk Nokia dengan nomor 081266211371.
3. 1 unit Hp merk Xiomi dengan nomor 082391845560.
Pelaku diduga sebanyak 4 orang dan dengan menggunakan penutup muka ( masker ) dan dengan menggunakan topi.
Setelah di lakukan cek dan olah TKP di temukan 1 buah Replika senjata mainan yang di duga digunakan pelaku di bawah pakaian / bantal korban yang di serakkan oleh pelaku di saat mencari barang berharga milik korban. EP