Mediakeprinews.com- Bupati Bintan, Apri Sujadi melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 27 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bintan, di Aula Kantor Bupati Bintan, Rabu, 3 Oktober 2018.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 tahun 2018, memberikan posisi strategis kepada Kepala Sekolah dalam rangka penyelenggaraan dunia pendidikan.
Apri menghimbau kepada kepala sekolah (Kepsek) untuk mampu terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Bintan serta pembelajaran di sekolah.
“Pemda berusaha semaksimal mungkin memberi perhatian besar pada bidang pendidikan. Tiap tahunnya lebih dari 20% APBD kita distribusikan ke sana. Jangan sampai niat dan upaya kita ini tidak diimbangi dengan semangat perubahan dari pimpinan di sekolah-sekolah,” ujar Apri dengan nada lantang.
Apri mengharapkan, Kepsek dapat memberikan pengembangan dan peningkatan kualitas baru bagi dunia pendidikan.
Selain itu, Apri menambahkan, bahwa untuk membangun dan merehab sarana prasarana Sekolah, di tahun 2017 dikucurkan anggaran sebesar Rp. 13 Milyar, selanjutnya tahun 2018 meningkat menjadi Rp. 17 Milyar.
“Jangan sampai infrastruktur dan fasilitas yang terus kita tingkatkan tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas belajar mengajar. Ini tanggung jawab kita bersama dan keberhasilannya tentu menjadi kebanggaan bagi kita semua,” tutupnya.(MCB/ag)