36 Orang Muda dari 10 Provinsi Sumatra Bersatu: “Kami Tolak Wariskan Bumi yang Rusak”

PEKANBARU,MediaKepriNews.Com,:— Krisis iklim dan bencana ekologis yang semakin nyata di berbagai wilayah Sumatra mendorong puluhan orang muda untuk menyatukan suara dan menyusun langkah bersama dalam memperjuangkan masa depan lingkungan. Sebanyak 36 orang muda berusia 15 hingga 26 tahun dari 10 provinsi di Sumatra hadir di Pekanbaru dalam rangkaian Pekan Rakyat Lingkungan Hidup (PRLH) dan Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) WALHI 2026.

Kegiatan yang diinisiasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau tersebut menjadi ruang pertemuan bagi pelajar, mahasiswa hingga aktivis muda yang sebelumnya mengikuti pendidikan sekolah lingkungan WALHI di masing-masing provinsi. Konferensi Orang Muda Sumatra ini digelar di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau dan menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran kritis generasi muda terhadap ancaman krisis iklim dan ekologis.

Koordinator PMEL Program WALHI Riau, Dina Reski Putri, mengatakan para peserta sebelumnya telah mendapatkan berbagai materi mengenai kebijakan lingkungan, persoalan ekologis serta strategi advokasi. Pendidikan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi berkembang menjadi gerakan nyata orang muda dalam menyuarakan berbagai persoalan lingkungan yang terjadi di wilayah masing-masing.

“Setiap peserta mendapatkan materi berkaitan dengan kebijakan lingkungan serta isu-isu terkait permasalahan dan upaya advokasi yang bisa dilakukan selama mengikuti sekolah lingkungan. Harapannya, mereka dapat menjadi penggerak yang menyuarakan permasalahan lingkungan, salah satunya lewat konferensi ini,” ujar Dina.

Konferensi Orang Muda yang berlangsung Selasa (25/8/2026) menghadirkan sejumlah pembicara dari berbagai latar belakang. Di antaranya Muhammad Abihul Fajar dari Climate Rangers Jakarta, Maulida Zahra dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Christine Constanta dari WALHI Nasional, Artin dari Rise Foundation, serta Rocky Gerung. Kehadiran para narasumber memberikan perspektif lebih luas mengenai hubungan antara krisis iklim, kebijakan pembangunan, keadilan ekologis dan masa depan generasi muda.

Beragam persoalan dibahas dalam forum tersebut, mulai dari penyebab dan dampak krisis iklim hingga krisis ekologi yang secara langsung memengaruhi ruang hidup masyarakat. Para peserta juga diajak memahami bagaimana kebijakan politik dalam penanganan krisis iklim dapat didorong agar menghasilkan keadilan iklim dan ekologis, sekaligus memastikan suara masyarakat terdampak tidak diabaikan dalam proses pembangunan.

Christine Constanta menekankan pentingnya prinsip tanggung jawab antargenerasi. Menurutnya, generasi saat ini memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan generasi mendatang tetap memiliki hak atas lingkungan hidup dan sumber daya alam yang layak. Tanggung jawab tersebut memang berat, tetapi menjadi alasan kuat bagi orang muda untuk terlibat dalam perubahan.

Ia mendorong generasi muda aktif memantau kebijakan, meningkatkan kesadaran publik dan memperkuat pendidikan lingkungan melalui berbagai gerakan. “Bayangkan jika saat ini kita harus mewariskan beban ekonomi, kesehatan, bencana dan kerusakan lingkungan bagi anak cucu kita di masa depan.
Apakah kalian sanggup melihat mereka hidup di lingkungan yang lebih berat dari hari ini?” ujar Christine.

Dari forum tersebut, berbagai persoalan lingkungan dan kebijakan pembangunan yang dinilai berdampak terhadap ruang hidup serta masa depan generasi muda kemudian didalami bersama. Para peserta tidak hanya berdiskusi, tetapi juga merumuskan tuntutan bersama sebagai bentuk komitmen untuk mendorong terwujudnya keadilan antargenerasi.
Dina Reski Putri mengatakan Konferensi Orang Muda dirancang WALHI Riau bersama WALHI Nasional sebagai wadah untuk menyatukan suara anak muda dari berbagai wilayah Sumatra. Suara tersebut kemudian dirumuskan menjadi tuntutan kepada negara terkait kerusakan lingkungan sekaligus mendorong pemulihan kawasan yang telah mengalami kerusakan.

“WALHI Riau berkolaborasi bersama WALHI Nasional merancang agar Konferensi Orang Muda sebagai wadah menyatukan suara-suara dari Sumatra untuk menyusun tuntutan yang disampaikan ke negara atas kerusakan lingkungan yang terjadi. Tuntutannya tentu untuk menuntut keadilan antargenerasi dan pemulihan lingkungan yang sudah rusak porak-poranda,” tegas Dina.

Tuntutan tersebut kemudian disampaikan dalam Panggung Kirab Budaya pada 23 Agustus 2026 melalui Deklarasi Orang Muda Sumatera untuk Pulihkan Indonesia. Deklarasi itu memuat lima agenda besar, yakni menolak warisan bumi yang rusak dan mewujudkan keadilan antargenerasi, menghentikan eksploitasi ekstraktif serta perampasan ruang hidup, menolak solusi palsu dan mendorong transisi energi yang adil, memastikan pengakuan penuh terhadap hak-hak rakyat, serta mewujudkan keadilan ekologis.

Dalam tuntutan pertama, orang muda Sumatra menolak segala bentuk warisan kerusakan ekologis kepada generasi berikutnya. Krisis ekologis, lubang bekas tambang hingga bencana akibat eksploitasi sumber daya alam dinilai harus segera dihentikan. Mereka menegaskan bumi bukan warisan yang bebas dieksploitasi, melainkan titipan generasi masa depan yang harus dikembalikan dalam kondisi baik.

Tuntutan kedua diarahkan pada penghentian eksploitasi ekstraktif dan perampasan ruang hidup. Mereka menolak pemberian izin industri ekstraktif yang dinilai menghancurkan hutan, wilayah hulu, kawasan lindung, cagar alam, pesisir dan pulau-pulau kecil. Perlindungan terhadap masyarakat adat, petani, nelayan, kelompok rentan dan aktivis lingkungan juga menjadi perhatian, termasuk tuntutan adanya jaminan keselamatan fisik dan hukum bagi mereka yang mempertahankan ruang hidup.

Pada sektor energi, orang muda Sumatra menolak solusi palsu dan mendorong transisi energi yang adil. Ketergantungan terhadap energi fosil dinilai perlu dihentikan secara bertahap dengan pengembangan energi terbarukan yang tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan, partisipasi masyarakat serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Mereka juga mendesak pemerintah memberikan pengakuan penuh terhadap hak-hak masyarakat adat, komunitas lokal dan nelayan tradisional dalam mengelola serta menjaga ekosistem secara berkelanjutan. Kebijakan pembangunan dinilai harus memperhatikan pengetahuan dan nilai lokal serta melibatkan masyarakat terdampak dalam proses pengambilan keputusan, bukan sekadar menerapkan kebijakan yang seragam dari pusat.

Tuntutan terakhir menyangkut penegakan hukum lingkungan yang transparan dan berkeadilan. Para orang muda menolak praktik tebang pilih yang dianggap keras terhadap masyarakat kecil tetapi lemah terhadap korporasi besar maupun pemangku kebijakan yang melakukan pelanggaran lingkungan. Mereka juga mendorong pengakuan terhadap hak alam, hak antargenerasi dan keadilan ekologis yang berlandaskan konstitusi serta TAP MPR IX Tahun 2001.

Perwakilan orang muda dari Kepulauan Riau, Adihtia Pradana, menegaskan komitmen peserta untuk melanjutkan perjuangan melalui peningkatan kesadaran kritis, pengorganisasian diri, kampanye digital hingga aksi langsung pemulihan lingkungan. Menurutnya, perjuangan tersebut penting agar bumi yang diwariskan kepada generasi berikutnya masih berada dalam kondisi yang layak.

Komitmen serupa disampaikan Andine Fahira Lubis dari Sumatra Utara. Ia menyoroti kerusakan lingkungan akibat industri ekstraktif dan berbagai proyek pembangunan yang menurutnya telah menimbulkan persoalan serius bagi masyarakat. Pengalaman menghadapi bencana ekologis pada akhir 2025 menjadi pengingat bahwa persoalan tersebut tidak boleh terus diwariskan kepada generasi mendatang.

“Kami menolak keras untuk diam. Kami menolak mewariskan masa depan bumi yang gersang. Diam di tengah kehancuran bukanlah sebuah pilihan yang netral. Bagi kami diam berarti membiarkan ruang hidup kami dihancurkan secara sistematis tanpa adanya perlawanan. Kami akan terus memilih bersuara, bergerak dan mengorganisir diri lintas komunitas, lintas daerah dan lintas generasi demi mempertahankan ruang hidup rakyat yang dirampas,” tegas Andine.

Bagi para peserta, perjuangan lingkungan tidak sekadar menyelamatkan pepohonan, sungai atau satwa liar. Jelita Aprilia, peserta dari Riau, mengatakan gerakan tersebut juga berkaitan erat dengan perjuangan mempertahankan hak dasar manusia untuk hidup aman, sehat, adil dan bermartabat.

“Masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh regulasi sepihak yang disusun di dalam ruang-ruang tertutup, melainkan oleh keberanian generasi mudanya untuk bersikap, bergerak dan berdampak,” ujarnya.

Sementara itu, Fachry Rafi Al Ghifari dari Sumatera Selatan menegaskan solidaritas orang muda akan terus dibangun untuk memperjuangkan keadilan ekologis dan pemulihan ruang hidup. “Bumi adalah ibu dan kami tidak akan membiarkan tubuhnya dirusak oleh keserakahan tidak berujung. Dengan solidaritas yang tidak goyah kami bersumpah: selama hak atas keadilan ekologis belum terpenuhi dan ruang hidup rakyat belum pulih, perjuangan kami tidak akan pernah usai,” tegasnya.

Konferensi Orang Muda Sumatra akhirnya menjadi lebih dari sekadar forum diskusi. Pertemuan tersebut melahirkan konsolidasi lintas daerah dan generasi untuk memastikan isu lingkungan tidak hanya menjadi wacana, tetapi diterjemahkan menjadi gerakan. Dengan deklarasi dan komitmen bersama tersebut, orang muda Sumatra menegaskan bahwa menjaga bumi adalah tanggung jawab hari ini sekaligus bentuk penghormatan terhadap hak generasi yang akan datang.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses