Batam, MediaKepriNews.Com- Suasana di Grand Batam Mall mendadak menjadi perhatian pengunjung setelah terjadi keributan yang diduga dipicu persoalan keluarga pada siang hari. Insiden tersebut disebut terjadi di area depan salah satu gerai di pusat perbelanjaan tersebut.
Berdasarkan keterangan pihak pelapor, peristiwa bermula saat ia bersama seorang pria berinisial DN dan anaknya datang ke Grand Batam Mall. Mereka memiliki tujuan berbeda, yakni membeli makanan di gerai Sour Sally dan berbelanja kebutuhan perawatan kulit di Watsons.

Saat pelapor sedang melakukan pembayaran di kasir Watsons, anaknya menunggu di kursi depan toko sambil menikmati yogurt bersama DN. Tidak lama kemudian, terdengar suara teriakan dari luar toko. Pelapor mengaku dipanggil keluar oleh DN dan mendapati dirinya langsung dihampiri oleh mantan mertuanya yang berinisial K dan P.
Menurut pengakuan pelapor, kedua orang tersebut melontarkan kata-kata yang dianggap sebagai makian dan penghinaan di hadapan banyak pengunjung. Situasi tersebut membuat anaknya menangis histeris karena ketakutan.
Pelapor menjelaskan, sebelum keributan terjadi, mantan mertuanya sempat menghampiri anaknya. Namun, sang anak disebut merasa takut dan memilih mencari ibunya yang sedang berada di kasir. Dalam situasi tersebut, mantan mertua diduga menuduh DN telah membawa kabur anak tersebut. Padahal, menurut pelapor, anaknya sendiri yang meminta diantar menemui ibunya.
Pelapor mengaku memilih tidak membalas perkataan tersebut demi menjaga kondisi psikologis anaknya. Ia bersama DN kemudian berusaha menenangkan anak di bangku depan Watsons. Namun, cekcok disebut terus berlanjut.
Sekitar pukul 12.45 WIB, mantan suami pelapor dikabarkan datang bersama empat orang lainnya setelah dipanggil melalui telepon oleh ibunya. Pelapor menyatakan bahwa setibanya di lokasi, mantan suaminya bersama rombongan diduga langsung melakukan tindakan mendorong dan memukul DN tanpa terlebih dahulu mengetahui duduk persoalan.
Selain itu, pelapor juga menyebut mantan ibu mertuanya merekam kejadian sambil berteriak-teriak. Menurut pelapor, tindakan tersebut diduga bertujuan memancing emosi DN dan membentuk kesan bahwa DN merupakan pihak yang bersalah.
Pelapor mengaku sempat berusaha melerai pertikaian tersebut. Namun karena melihat anaknya mengalami histeris, ia memutuskan membawa anaknya menjauh dari lokasi kejadian demi menghindari trauma yang lebih dalam.
Beberapa jam setelah insiden tersebut, pelapor bersama DN mendatangi Polsek Lubuk Baja untuk membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan di muka umum dan dugaan penganiayaan.
Pelapor juga menegaskan bahwa dirinya telah resmi bercerai dengan mantan suaminya melalui putusan Pengadilan Negeri Batam, sehingga menurutnya tidak lagi memiliki hubungan sebagai pasangan suami istri.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor maupun kepolisian mengenai kronologi dan perkembangan penanganan perkara tersebut. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam berita ini merupakan keterangan dari pihak pelapor dan masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.







