Batam, MediaKepriNews.Com- Komite Masyarakat Peduli Keadilan Kota Batam( KMPK ) Kota Batam bersama mahasiswa akan turun menggelar orasi di gedung DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam nanti. Poin utama yang disuarakan: pemborosan APBD, Proyek cut and fill tanpa Amdal, Jeckpot serta penanganan gudang limbah B3.
Komite Masyarakat Peduli Keadilan Kota Batam (KMPK) bersama mahasiswa berencana menggelar aksi orasi di depan Gedung Pemko Batam dan DPRD Kota Batam. Aksi ini sebagai bentuk protes dan tuntutan atas sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat.
Koordinator KMPK Batam Sandi Jambak mengatakan, aksi akan dilakukan dalam waktu dekat setelah koordinasi dengan mahasiswa selesai. “Kami datang bukan untuk ricuh. Kami datang membawa data dan tuntutan rakyat Batam,” ujarnya, Pada 13 Juni 2026 Kepada Mediakeprinews.com
Berikut poin yang akan disuarakan KMPK dan mahasiswa nantinya,
1. Pemborosan APBD Kota Batam.
KMPK menilai ada pos-pos anggaran di APBD Kota Batam yang tidak tepat sasaran dan terindikasi pemborosan. Mereka meminta Pemko Batam transparan dan mengevaluasi ulang belanja yang tidak berdampak langsung ke kebutuhan dasar masyarakat.
2. Cut and Fill Tanpa Izin Amdal.
Poin kedua menyoroti aktivitas cut and fill di sejumlah titik Batam yang dinilai tidak mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. KMPK khawatir aktivitas ini merusak lingkungan, memicu banjir, dan melanggar UU Perlindungan Lingkungan Hidup. “Kalau izinnya nggak ada, harus dihentikan. Jangan tunggu bencana baru bergerak,” tegasnya.
3. Perizinan Jacpot
KMPK mendesak Pemerintah Kota Batam dan Aparat Penegak Hukum menikdak tegas dan meninjau seluru jackpot di Kota Batam, dinilai ada unsur perjudian dan penyalagunaan Izin
4. Penanganan Gudang Limbah B3.
Poin terakhir terkait tindakan Pemerintah Kota Batam dan Aparat Penegak Hukum atas keberadaan salah satu gudang limbah B3. KMPK mempertanyakan langkah tegas yang sudah dilakukan. Mereka mendesak APH segera menindak sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia, karena limbah B3 berisiko tinggi bagi kesehatan warga dan lingkungan.
KMPK menyebut orasi ini adalah langkah awal. Jika tuntutan tidak direspons, aksi lanjutan dengan massa lebih besar akan digelar.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Kordinator KMPK, Sandi Jambak dan Mahasiswa akan melayangkan surat pemberitahuan ke Polresta Barelang dengan waktu dekat. Demikian diungkapkan Ketua Kordinator KMPK, Sandi Jambak.
(JTK)







