Fakta Baru Terkuak, Saksi UPT Bongkar Aliran Dana di Sidang Abdul Wahid

Pekanbaru48 Dilihat

PEKANBARU,MediaKepriNews.Com,:– Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (30/4/2026). Persidangan berlangsung di ruang sidang Prof. R. Soebakti, SH., dan mulai sekitar pukul 09.45 WIB.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena terus mengungkap dugaan praktik pemerasan anggaran di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama, didampingi hakim anggota Azis Muslim dan Edy Darma Putra.

Tiga terdakwa hadir dalam persidangan, yakni Abdul Wahid, mantan Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arif Setiawan, serta tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam. Ketiganya diduga terlibat dalam skema pengumpulan dana yang kini tengah diusut secara hukum.

Dalam agenda kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi kunci, yakni Khairul Solihin dan Andri Budiawan. Keduanya merupakan pejabat teknis di lingkungan UPT Dinas PUPR Riau.

Di hadapan majelis hakim, kedua saksi memberikan keterangan terkait alur penyerahan dana yang sebelumnya disebut sebagai “jatah” yang dikumpulkan melalui Sekretaris Dinas PUPR. Keterangan ini menjadi kelanjutan dari kesaksian sebelumnya yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas PUPR, Ferry Yunanda.

Khairul Solihin dan Andri Budiawan mengakui keterlibatan mereka dalam proses penyerahan dana tersebut. Mereka juga memaparkan adanya pertemuan dan rapat di lingkungan pemerintah daerah yang membahas pergeseran anggaran serta instruksi kepada jajaran pejabat terkait.

Keterangan para saksi ini dinilai penting untuk mengungkap pola dan mekanisme pengumpulan dana yang diduga terjadi secara sistematis. Jaksa penuntut umum terus mendalami sejauh mana keterlibatan para terdakwa dalam alur tersebut.

Berbeda dari sidang sebelumnya, suasana persidangan kali ini terlihat lebih kondusif dengan jumlah pengunjung yang tidak terlalu membludak. Meski demikian, sejumlah pendukung terdakwa masih tampak hadir dan mengikuti jalannya persidangan dengan tertib.

Sidang lanjutan diharapkan mampu membuka lebih banyak fakta untuk mengungkap secara terang dugaan praktik korupsi yang menjadi sorotan publik di Provinsi Riau.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses