Mediakeprinews.com-Polres lingga Telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, terkait permasalahan pembayaran Jasa Pelayanan(Jaspel) di Tahun 2018 pada Badan Layanan Umum Daerah(BULD) RSUD Dabo yang hingga kini belum dibayarkan pihak managemen kepada karyawannya.
Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho S.I.K, M.T melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Yudi Arvian SH SIK membenarkan pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait untuk mencari keterangan permasalahan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) di tahun 2018 pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dabo Kabupaten Lingga ini.
Kita sudah meminta klarifikasi sejumlah karyawan dan tenaga medis di RSUD Dabo, dan kita minta semua pihak tetap bersabar karena saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait masalah tersebut,” ujar Kapolres Lingga AKPB Joko Adi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Yudi Arvian.
Ia menegaskan, pihaknya serius dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dabo ini, dikarenakan permasalahan ini sudah menjadi perhatian masyarakat luas.
Meski enggan menyebutkan nama-nama pihak yang di mintai keterangan atau klarifikasi, namun AKP Yudi meminta agar para karyawan dan tenaga medis tetap bekerja seperti biasanya dan memberikan pelayanan pada masyarakat.
Klarifikasi ini diperlukan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di Badan Layanan Umum Daerah, oleh sebab itu kita minta sejumlah pihak untuk menghormati hal itu,” paparnya.
Sementara itu Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Lingga, Azrah atau yang sering di sapa Iwan juga meminta agar semua pihak dapat menahan diri agar pihak Polres Lingga, Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat melakukan audit atau pemeriksaan kepada BLUD RSUD Dabo dengan tenang.
Azrah mengatakan ia akan mengawal permasalahan ini hingga tuntas agar hak-hak karyawan dan tenaga medis di RSUD Dabo bisa di selesaikan,”ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan salah seorang aktivis Kabupaten Lingga Jon Cosmos. Ia memberikan dukungan kepada para tenaga medis dan karyawan RSUD Dabo untuk segera di bayarkan hak-haknya oleh pihak managemen RSUD Dabo yang saat itu dipimpin oleh Dr. Asri Wijaya.
Polisi sudah turun tangan, inspektorat dan BPKP tentu tidak tinggal diam, kita percayakan kepada para aparat tersebut untuk mengusut tuntas permasalahan yang sebenarnya,”tutupnya.(Sb)