MediaKepriNews.Com- Kejaksaan Negeri Pelalawan diwakili Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertempat di SMA Negeri 1 Pangkalan Kuras, Kamis (24/08/2023). Keluarga besar SMA N 1 Pangkalan Kuras sangat antusias dengan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman, Taat Hukum, Membuat Hidup Nyaman”. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan Misael Asarya Tambunan, SH., MH.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Pelalawan di SMA Negeri 1 Pangkalan Kuras dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan Misael Asarya Tambunan, SH, MH, beserta Staff Seksi Intelijen dan Tim Medsos Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Dijelaskan Kasintel Kejari Pelalawan Misael Asarya Tambunan, SH.,
MH bahwa Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan
jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan
Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
Program JMS merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran
hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk
memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pangkalan Kuras, Trining Cahyani, S.Pd serta guru dan siswa/i yang berjumlah ± 100 orang.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pangkalan Kuras, Trining Cahyani, S.Pd. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada
Kejaksaan Negeri Pelalawan yang telah membuat kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA N 1 Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
“Terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan yang telah datang ke sekolah kami untuk menyampaikan materi-materi hukum sehingga dapat memberikan pengetahuan tentang hukum kepada guru serta siswa/i yang ada” ucapnya.
Trining Cahyani, S.Pd. berpesan kepada seluruh peserta untuk focus memperhatikan materi-materi yang diberikan agar siswa/I dapat
lebih paham mengenai hukum-hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan JMS, Rahadian Mahardika, SH., MH, Kepala Sub Seksi Idpoleksosbudhankam Kejari Pelalawan sebagai pemateri menyampaikan meteri
perkenalan instansi Kejaksaan kepada siswa/I SMA Negeri 1 Pangkalan Kuras. Dalam materi yang disampaikan, Rahadian Mahardika,S.H., M.H., memberikan pengetahuan tentang tugas dan fungsi dari Jaksa. Bagaimana tahapan-tahapan dalam menangani suatu perkara. Memberikan pengetahuan tentang perbedaan tugas dan fungsi dari Kepolisian, Jaksa dan Hakim.
Selanjutnya Annisa Syahwitri, SH., selaku staf pada Kejaksaan Negeri Pelalawan menyampaikan materi tentang Cyber Bullying dan Cyber Crime. Menjelaskan jenis-jenis dan contoh Cyber Bullying serta bagaimana penanganan dari dampak Cyber Bullying.
Disela-sela penyampaian materi,
kedua narasumber juga melakukan interaksi dialog tanya jawab dengan guru dan siswa/I sehingga suasana menjadi lebih menyenangkan. Dan untuk lebih menarik keaktifan para
peserta dalam sesi tanya jawab, tim Seksi Intelijen sudah menyiapkan souvenir yang diberikan kepada peserta yang aktif dalam kegiatan tersebut. ****